Home » » Hari Ini Pemerintah Kembali Menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak

Hari Ini Pemerintah Kembali Menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak

Written By endroliandanu on Saturday, March 28, 2015 | 4:47 PM

Sumber Gambar : www.kanalsatu.com
Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hari ini sebesar Rp 500 per liter, di mana premium menjadi Rp 7.300 dan solar bersubsidi Rp 6.900. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , tidak menutup kemungkinan harga kedua jenis bahan bakar tersebut akan kembali naik pada bulan depan. 

Penetapan harga BBM selama ini didasarkan pada rata-rata harga minyak mentah bulanan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat dalam struktur biaya produksi BBM ataupun impor. 

"Saat ini harga minyak MOPS (Mean of Plats Singapore/transaksi bursa Singapura) naik sekitar US$ 10, sedangkan rupiah melemah yang kalau dikombinasikan mengikuti harga keekonomian maka akan naik cukup tinggi. Namun, pemerintah berpikir bijak dengan menaikkan harga BBM, tapi tidak setinggi usulan Pertamina," ujar I Gusti Nyoman Wiratmadja, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).

Apabila tren kenaikan harga minyak dan pelemah rupiah berlanjut, Nyoman mengatakan secara logika harga BBM akan kembali direvisi naik. Namun, pemerintah akan mempertimbangkan aspek lain, seperti sosial, ekonomi dan politik, dalam menetapkan harga yang ideal dan masih bisa diterima oleh masyarakat. 

"Kalau secara logika sederhana ya (harga BBM akan naik lagi), tapi pimpinan punya kebijakan berapa kenaikannya," ujar Nyoman. 
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. WARTA JENDELA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger